Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango,Pada Hari Selasa Tanggal 21 Februari 2017 Sikitar Pukul 09.30 Wita di Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Brigadir Sofyan Lamatenggo bersama sama dengan Ayahanda Desa Talanggo Yusuf Podo telah mendampingi pihak Pengadilan Agama Gorontalo yang sedang melaksanakan Diskentri atau sidang ditempat,yang diawali dengan pengecekan Objek sengketa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Gorontalo kepada Pihak Yang melakukan gugatan maupun penggugat cerai Yakni Ibu Miko Makari dan Bapak Husin Idrus.adapun yang hadir dalam kegiatan pelaksanaan Diskentri atau sidang ditempat tersebut yaitu Ketua Majelis DRs Moh. Hamka Musa, Hakim Anggota Drs H. M Suyuti MH dan Drs H. Muhlis MH,sedangkan Panitra Yaitu Bapak Fikri Amirudin Sag, Juru Sita Agus Salim SH, Ridwan Mahajani, Kepala desa Talango Yusuf Podo, BhabinKamtibmas Desa Talango Brigadir Sofyan Lamatenggo serta keluarga dari pihak Penggugat maupun di Gugat.dan dalam pelaksanaan Kegiatan ini berlangsung dengan Aman dan Lancar.
Penulis : Noldy H.M
Editor : Kang Ikbal
Publish : Noldy H.M