Tribratanews.Polri.go.id-Polres Bone Bolango, Banyak pengeluhan dari masyarakat tentang pengurusuan sim yang saat ini cukup ketat, sehingga masyarakat sudah banyak yang putus asa untuk mengurus surat ijin mengemudi tersebut. bahkan ada juga yang sering mengeluh kepada para Bhabin yang sering bersama masyarakat yang ada di Desa tentang ketatnya pengurusan Sim.
Dan dengan adanya pengeluhan tersebut salah satu Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Kamiri Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango Bripka Alif Akbar lada hari rabu tanggal 17 maret 2017 sekitar pukul 12.00 wita telah berinisiatif untuk melakukan sosialisasi pencerahan kepada masyarakat tentang tata cara serta aturan yang diterapkan dalam pengurusan Sim tersebut dan Materi yang diberikan pada saat itu sesuai dengan Perkap 09 tahun 2005 pasal 55.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh aparat desa Kamiri serta Kepala kepala Dusun yang ada di Desa Kamiri. sosialisasi tentang tata cara pengurusan Sim yang dilakukan oleh Bripka Alif tersebut tentunya telah mendapat apresiasi yang cukul tinggu dari masyarakat karena di Desa Kamiri banyak yang telah mencoba untum menurus Sim namun pada saat itu belum dinyatakan lulus atau belum memenuhi syarat.
Kegiatan ini saya lakukan karena banyaknya warga desa Kamiri yang ingin sekali memiliki Sim namun sudah mencoba mengurus sampai beberapa kalu namun dengan aturan yang ketat dalam pengurusan sehingga banyak juga yang belum dinyatakan memenuhi syarat, bahjan ada juga masyarakat yang sudah putus asa untuk mengurus Sim, Jadi untuk tertibnya berlalu lintas dalam hal ini kelengkapan surat surat kenderaan saya lakukan sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahaminya. "Ungkap Bripka Alif
Kegiatan ini berakhir tepat pada pukul 15.30 wita dengan berjalan aman dan lancar tapa ada kendala apapun juga.
Penulis : Noldy
Editor : Umy Fadilah
Publish : Noldy