Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango,Pada Hari Rabu tanggal 26 Juli 2017 Sekitar Pukul 09.00 Wita Personil Polres Bone Bolango Berhasil mengamankan Eksekusi Pengosongan Lahan yang berada di Desa Bulotalangi Kecamatan Bulango Timur kabupaten Bone Bolango.
Dimana Saat Itu Polres Bone Bolango menggerakan Personil Sebanyak Kurang Lebih 100 Personil yang diturunkan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bone Bolango Kompol Anib Bastian SH SIk,dan kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Tim Panitera pengadilan negeri Gorontalo,Para Kabag,Kasat Polres Bone Bolango, Perwakilan saksi dari Kantor Camat Bulango timur,Pemerintah Desa Bulotalangi,Pemohon Eksekusi Faby Prasetyo, Emus bakari selaku Pihak pemilik Lahan Pertama serta sebagian Tokoh Masyarakat.
Dimana Dalam Eksekusi tersebut lahan tersebut digadaikan oleh Pemilik Pertama ke Pt Bank mandiri Gorontalo namun Tidak dapat ditebus kembali yang akhirnya tanah tersebut di lelang oleh PT Bank Mandiri dan telah dibeli oleh Feby Prasetyo dan mengingat lahan tersebut terdapat tanaman tanaman seperti Jagung dan Pohon kelapa maka Pihak Dari Feby Prasetyo memohon untuk diadakan eksekusi.
Dan kegiatan tersebut beakhir pada pukul 11.00 Wita tanpa ada Perlawanan dari Pihak Pemilik pertama lahan tersebut dan semuanya berjalan lancar aman dan terkendali sampai dengan selesai.
Penulis : N o l d y
Editor : Umi Fadilah
Publish : N o l d y