Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango.Kelurahan padengo Lingkungan 3 kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango tepatnya di rumah Warga Jamaludin Lasangoli pada Hari Senin tanggal 17 April 2017 Sekitar Pukul 20.00 Wita Pihak Polres Bone Bolango telah melakukan silahturahim dengan Keluarga Tergugat yang dalam hal ini Jamaludin Lasangoli dan hermanto lasangoli.
Adapun Pihak Polres Bone Bolango yang datang pada saat itu yaitu Kasat Intel Polres Bone Bolango Akp Jefri R. Hamel, Kapolsek kabila Iptu Abd Wahab Tambipi, Lurah Padengo Kenzie Nadi Zairin S.Pd, Kanit Intel Polsek Kabila, Bersama Anggota Unit Intel Polres Bone Bolango.
Dalam kesempatan silahturahim tersebut yaitu membicarakan serta me mediasi tentang kegiatan Eksekusi yang akan dilaksanakan Pada Hari Rabu tanggal 19 April 2017 pada Pukul 09.00 Wita dan adapun hasil koordinasi dengan Pihak keluarga dimana.
*. Memberikan pengertian dan pemahaman kepada keluarga tentang aturan hokum akan pelaksanaan eksekusi agar tidak melakukan perlawanan ataupun kekerasan terhadap pelaksana kegiatan eksekusi.
*. Dimana Pihak Keluarga akan tetap bertahan di dalam rumah yang akan di eksekusi.
Selain itu juga Unit Intelkam telah mendapatkan informasi dimana Pihak keluarga pada eksekusi nanti akan ada pengarahan masa yang akan menghalangi kegiatan eksekusi tersebut.
Dan kegiatan silahturahmi dan mediasi dengan pihak keluarga tergugat telah berjalan baik dana man selesai pada pukul 22.00 Wita
Penulis : N o l d y
Editor : Kang Ikbal
Publish : N o l d y