Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango,Setelah beberapa kali Polsek Bone melaksanakan penyisiran Minuman Keras yang ada di Wilayah Hukum Kecamatan Bone dan sudah berapa kali menyita minuman minuman keras yang beredar di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango.
Kini Kembali Lagi pada Hari Jumat tanggal 07 Juli 2017 sekitar pukul 14.30 Wita Polsek Bone melakukan kembali penyisiran Miras di wilayah Hukum Polsek Bone Tersebut.dan hasilnya Personil Polsek Bone yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bone Bripka Eko Maulana ini berhasil menyita Minuman Keras jenis cap tikus dengan jumlah 250 Liter yang berada di Desa Molamahu Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Kapolsek Bone Iptu Iptu Azhari Van Gobel dimana saya mengupayakan bersama anggota menjadikan Kecamatan Bone bersih dari yang namanya penyakit masyarakat yaitu Minuman keras,dan anggota pun tak bosan bosan untuk melaksanakan Operasi minuman keras terutama jenis cap tikus yang sering masuk dari Provinsi tetangga Sulawesi Utara mengingat Kecamatan Bone adalah kecamatan yang berada di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.Ungkap Iptu Azhari
Dan Kapolres Bone Bolango Akbp Robin Lumban Raja SIk M.Si membenarkan hal tersebut dimana Polsek Bone Pada Hari Jumat tersebut telah menyita Minuman Keras Jenis Cap Tikus dari Penjual yang ada di Desa Molamahu Kecamatan Bone tersebut dan sekrang Barang Bukti sejumlah 250 Liter tersebut di Amankan di Polsek Bone. Ungkap Akbp Robin.
Penulis : N o l d y
Editor : Umi Fadilah
Publish : N o l d y