Bone Bolango, Pada hari Rabu 21/9 , Sie Propam Polres Bone Bolango melaksanakan gelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek jajaran.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Muh Ahmad, SH., MH. Kasi Propam mengatakan ," Gaktibplin sangat perlu dilakukan guna mengecek kepatuhan personel Polri terhadap ketentuan yang berlaku, artinya sebelum Polri menertibkan masyarakat maka seyogyanya anggota Polri harus tertib dahulu. Pengecekan tersebut meliputi sikap tampang , surat- surat meliputi Kartu Tanda Anggota, KTP, SIM dan STNK serta Surat Ijin Senpi apabila anggota tersebut membawa senjata api. jelas Ipda Muh.Ahmad.
Terkait kegiatan tersebut Kapolres Bolango menjelaskan bahwa masyarakat mengenal Polisi sebagai penegak hukum, maka tentunya sebagai Polisi harus patuh hukum terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugasnya menegakkan hukum, oleh karena itu perlu selalu dicek kelengkapan perorangan yang harus dimiliki ataupun dibawa dalam mendukung tugasnya. Bagaimana seorang polisi lalu lintas akan menilang pengguna sepeda motor yang tidak memiliki SIM sedangkan dia juga tidak punya SIM , ini tidak boleh terjadi dan pastinya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jelas AKBP Wahyu. Terkait penilaian sikap tampang, maka sebagai polisi harus berpenampilan bersih dan rapi, karena yang dihadapi adalah masyarakat, selain itu polisi harus bisa bersikap ramah dan murah senyum, sikap ini penting saat berhadapan dan melayani masyarakat.Terhadap anggota yang ditemukan melanggar langsung diberikan hukuman fisik maupun teguran lisan dan tertulis serta diwajibkan buat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran dan mau melengkapi surat-surat yang semestinya harus dibawa.