Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango.Diawal Bulan Maret tepatnya pada hari Rabu tanggal 01 maret 2017 Sekitar Pukul 13.07 Si Propam Polres Bone Bolango melaksanakan sidang disiplin dari 4 Personil Polres Bone Bolango dimana salah satunya personil Sabhara Brigadir Polisi R.Y dimana anggota tersebut disidangkan karena tidak melaksanakan tugas selama 19 Hari masa Kerja.dalam siding disiplin kali ini tang bertindak sebagai Pimpinan Sidang yaitu Wakapolres Bone Bolango Kompol Anib Bastian SH,SIk, Pendamping Satu Kabag Sumda Akp Endang Kusnadi,Pendamping dua Kasubag Humas Iptu Muzakir Ente,Penuntut Sidang Kasi Propam Ipda Moh Ahmad SH,MH Sedangkan yang menjadi Pembela Adalah KBO Sabhara Ipda Surat Waluya,Brigadir R.Y melakukan pelanggaran tidak melaksanakan Tugas selama 19 hari Tersebut bukan hanya kali ini saja dengan kasus yang sama Brigadir R.Y juga pernah di sidangkan dengan pelanggaran yang sama.dan pada saat itu Pimpinan Sidang Wakapolres Bone Bolango memutuskan untuk Brigadir R.y dengan Putusan Penundaan Pendidikan Selama 1 tahun, dan Brigadir R.Y di Tempatkan dalam Ruang Khusus selama 21 hari,dan sidang Pun ditutup pada Pukul 13.45 dan dilanjutkan dengan sidang kedua..
Penulis : Noldy H.M
Editor : Kang Ikbal
Publish : Noldy H.M