Tribratanews.polri.go.id –Polres Bone Bolango,Tim Cayber Pungli Polres Bone Bolango yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Akp Rudi Hartono S.Kom, M.Kom, SIK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dikantor Desa Tihu Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone B9olango,Rabu (12/4) Pukul 11.50 Wita.
Kegiatan Operasi ini dilakukan oleh tim Cayber Pungli terhadap kepala desa Tihu Lk. AH umur 50 Tahun,Pekerjaan Kepala Desa.
Akp Rudi Hartono mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap kepala Desa tersebut karena adanya laporan masyarakat tentang pungutan liar terhadap pengurusan sertifikat tanah Prona.
Didalam ruang kerja Lk.AH ditemukan sertifikat Sdr Sofyan KAdir Nomor:30.05.04.07.1.00017 dan uang sejumlah RP.150.000 terdiri atas 1 lembar pecahan Rp. 100.000 dan 1 Lembar pecahan Rp. 50.000
Kasat reskrim menegaskan bahwa selain kepala desa Tihu tim Cayber juga melakukan interogasi terhadap apparat Desa terkait dokumen masyarakat yang mengurus sertifikat.
Saat ini kepala desa sudah diamankan di Polres Bone Bolango bersama Barang bukti uang dan 1 buah Sertifikat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Apabila Lk. AH terbukti bersalah melakukan gratifikasi, ancaman hukumannya paling sedkit 4 Tahun sampai 10 Tahun.”Ungkap Akp Rudi Hartono.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : N o l d y