Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango.Kejadian yang sepeleh terjadi di Desa Talango kecamatan kabila Kabupaten Bone Bolango sampai mengakibatkan Bhabinkamtibmas harus turun tangan dalam persamasalan yang terjadi pada 2 Wanita warga desa Talango tersebut.
Kejadian sepeleh yang terjadi bebrapa hari kemarin itu hanya Sandal yang dipakai oleh orang lain dalam hal ini Sandal Milik KH telah dipakai oleh MK tanpa sepengetahuan dari KH sehingga terjadilah adu mulut dan sampi terjadi penganiayaan yang menggunakan Kayu Kering sampai Bhabinkamtibmas pun turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut.
Dan Pada hari Ini rabu tanggal 23 Agustus 2017 Sekitar Pukul 10.00 Wita Bripka Fardi Usman selaku Bhabinkamtibmas yang ada di Desa tersebut langsung memanggil Kedua Bela Pihak yaitu KH dan MK untuk memediasi masalah ini dan akan mencoba memusyawarakan masalah ini agar tidak sampai kerana hukum ataupun menjadi dendam di masyarakat nanti.
Alhasil Dari Mediasi tersebut yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Bripka Fardi Usman dimana KH Telah menyadari perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan dengan menggunakan kayu kering kepada MK dan dengan sendirinya KH telah meminta maaf kepada MK dan pada saat itu juga MK sudah menerima dengan ikhlas tanpa dendam permintaan maaf dari KH.
Dan Masalh ini diakhiri dengan berjabatan tangan dan membuatn surat pernyataan untuk tidak terjadi lagi atau tidak aka nada saling dendam dan mediasi tersebut berakhir pada pukul 11.30 WIta dengan situasi berjalan aman dan lancar.
Penulis : Yuni Eka Astuti
Editor : Umi Fadilah
Publish : N o l d y