Tulis & Tekan Enter
Logo
images

SAT LANTAS POLRES BONE BOLANGO LAKSANAKAN GELAR PERKARA LAKA LANTAS

Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango.kecelakaan yang terjadi di kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang mengakibatkan salah seorang perempuan RU meninggal dunia di tempat.dan sekarang ini kasus tersebut sedang ditangani serta di dalami oleh pihak satuan Lalu lintas Polres Bone Bolango.

Ringkas cerita Kenderaan roda dua yang bernomor polisi DM 2453 EC yang dikemudikan oleh RU tersebut telah masuk ke jalur sebelah kanan(lawan arah) dikarenakan tas yang dibawah oleh RU ditarik oleh JIS yang tak lain adalah suami sirih dari RU.sampai mengena pada Bompers Mobil Truck yang dikendarai oleh IH yang sudah dalam keadaan berhenti sehingga mengakibatkan RU meninggal dunia pada saat itu juga.

Dan pada Hari ini Selasa Tanggal 1 Agustus 2017 Sekitar Pukul 09.00 Wita Satuan lalu Lintas Polres Bone Bolango yang di Pimpin Langsung oleh Kasat lantas Akp Ismet Yusuf SE telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut di ruangan Sat lantas Polres Bone Bolango yang dihadiri oleh Kasi Propam Polres Bone Bolango Ipda Mohammad Ahmad SH MH, Kanit PPA Polres Bone Bolango Aiptu Elvis Ntuiyo SH dan seluruh Anggota lalu Lintas Polres Bone Bolango.

dalam kesimpulan Gelar Perkara Pada Kasus kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Kabila Pada Hari sabtu Tanggal 22 Juli 2017 Sekitar pukul 17.30 Wita tersebut dimana yang menjadi tersangka pada kejadian kecelakaan tersebut adalah JIS yang telah menarik tas milik Pengemudi RU pada saat kejadian tersebut.

Setelah Tim humas Polres Bone Bolango menemui Kasat lantas Polres Bone Bolango Akp Ismet Yusuf diruangannya mengomentari bahwa Benar telah dilaksanakan Gelar Perkara tentang kecelakaan tersebut dan menyimpulkan bahwa JIS adalah tersangkanya yang di jerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi “ barang siapa karena kesalahannya(kelapaanya) menyebabkan orang lain mati,diancam dengan pidana penjara Paling lama 5 Tahun atau pidana kurungan paling lama 1 Tahun.”Ungkap APK Ismet Yusuf.

Dan gelar Perkara tersebut berakhir pada Pukul 10.35 Wita dengan situasi berjalan lancar dana man.  

Penulis   :  N o l d y

Editor     :  Umi Fadila h

Publish   :  N o l d y


TAG

Dipost Oleh Humas Polres

Humas Polres Bone Bolango

Tinggalkan Komentar