Selasa(24/1) Pukul 16.00 Wita Diaula Polres Bone Bolango telah berlangsung sidang Komisi Kode Etik terhadap salah satu anggota Polres Bone Bolango Aiptu SS atas Pelanggarannya mangkir dari Dinas selama 109 hari.SIdang tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bone Bolango Kompol Anib Bastian, SH.SIK,Wakil Ketua Kabag Sumda Akp Endang Kusnadi dan anggota Kabag Ren Akp Nasrul S.sos. Oleh Tim Komisi,Pelanggaran tersebut telah diputuskan 2 Macam yaitu Perbuatan Pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi rekomendasi PTDH.Atas putusan tersebut anggota terduga pelanggar merencanakan untuk mengajukan banding.Kapolres Bone Bolango Akbp Wahyu Tri Cahyono SIK menjelaskan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan apabila upaya pembinaan yang sudah dilaksanakan tidak membawah dampak perubahan bagi anggota yang melanggar..Organisasi Polri tidak boleh dikalahkan dengan anggota-anggota yang memang sudah dianggap tidak cinta lagi dengan mitranya."ujar Wahyu. Wahyu Menambahkan ..Bahwasannya kita dalam hal ini Polres Bone Bolango berupaya untuk menerapkan reward dan punismement secara seimbang,bagi anggota yang berprestasi tentu akan diberikan penghargaan sedangkan bagi anggota yang melanggar tentu akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,tambah Wahyu.Wahyu juga menjelaskan bahwa untuk memutuskan pemberian rekomendasi PTDH ini tidaklah mudah,banyak sekali pertimbangannya,karena saya selaku pimpinan sangat menyayangi anak buah,kita berpikir bagaimana nantinya jika anggota tersebut di PTDH,bagaimana yang bersangkutan akan menghidupi keluarganya,oleh karena itu pula pembinaan, melalui pendekatan sudah dilakukan, akan tetapi ternyata tidak mengubah sikap dan perilaku anggota tersebut.maka sesuai aturan dengan sangat terpaksa kita harus tempuh demi kepentingan Organisasi dan ini juga sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa. untuk polres PTDH, akan tetapi tetap keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Kapolda Gorontalo,Imbuh Wahyu..(Nld)
-
Beranda
-
Polres
-
Polsek
-
Pelayanan
-
Giat Operasional
-
Giat Pembinaan
-
SOP
-
Galeri
-
Pengaduan