Tulis & Tekan Enter
Logo
images

CEGAH PERKELAHIAN, BHABINKAMTIBMAS SELESAIKAN MASALAH WARGA DENGAN MEDIASI

Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango, Tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi yang aman kondusif pada Desa binaanya, salah satunya adalah dengan cara membantu menjaga kerukunan antar warga. Senin (10/7)

Hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ronny D. Tusaoh dan Bhabinkamtibmas Bripka Ronny D. Tusaoh Ds.Talulobutu Kec. Tapa Ds.Talulobutu Kec. Tapa.

Permasalahan warga tersebut adalah kasus penghinaan di Ds. Talumupatu Kab Bone Bolango tersebut antara korban Saripudin Gobel dan tersangka Sartini Umar.

Penyelesaian masalah tersebut di lakukan di kantor Desa Talumupatu . Setelah melalui proses mediasi yang dihadiri pula oleh perangkat desa, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan secara damai dan kekeluargaan, sebagai Bhabinkamtibmas selalu mendiorong setiap terjadi permasalahan warga selalu diselesaikan secara Musyawarah.

” Penyelasaian melalui Proses Hukum adalah cara terakhir bila mengalamu kebuntuan, namun lebih mengutamakan dengan Mediasi “.

Kapolres Bone Bolango Akbp Robin Lumban Raja SIk,M.Si mengatakan bahwa tugas para Bhabinkamtibmas agar selalu membantu warganya bila mengalami permasalahan. Utamakan Mediasi di tingkat Desa dan Kelurahan, Jalur Hukum adalah cara terakhir bila tetap mengalami kebuntuan, terang Akbp Robin

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : N o l d y


TAG

Dipost Oleh Humas Polres

Humas Polres Bone Bolango

Tinggalkan Komentar