Tribratanews.polri.go.id – Polres Bone Bolango. Dengan beredarnya berita berita Permen yang berbentuk dot yang disinyalir mengandung bahan narkotika akhir akhir ini.Brigadir Tomy Yunus merasa terpanggil untuk menyelidiki kebenaran isu isu yang berkembang,karena Brigadir Tomy yunus yang selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila kabupaten Bone Bolango merasa tidak mau generasi generasi Bangsa akan rusak dengan yang namanya narkotika.
Maka Pada Hari Jumat Tanggal 10 MAret 2017 Sekitar Pukul 14.00 Wita Brigadir Tomy Yunus bersama Salah Satu Anggota Unit Reskrim Polsek Kabila langsung mendatangi Badan Pengawasan Obat Dan Makanan(BPOM) Provinsi Gorontalo untuk mempertanyakan Kebenaran Berita yang berkembang tersebut..sambil membawah simplel dari permen yang disinyalir mengandung bahan narkotika tersebut.
Dan pada saat sudah di BPOM Brigadir Tomy Yunus disambut baik oleh Seksi Pemeriksaan penyidik Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen Ibu Lia Yulyani.dan dalam kooordinasi Brigadir Yunus dan Ibu Lia Dimana Dari Pihak BPOM menjelaskan terkait dengan berita yang sudah heboh tentang Permen “Penguin Brand” yang dicurigai mengandung Narkoba,Sudah mendapat Uji Laboratorium dari BPOM RI dan jajaran di seluruh Indonesia dengan Hasil “NEGATIF”.
Dan Berita Berita tersebut disinyalir sengaja di hebohkan karena Persaingan pasar Industri.dan Dari Pihak BPOM memberikan edaran tentang Hasil Uji Laboratorium tersebut kepada Brigadir Tomy Yunus.
Dan dari situlah Brigadir Tomy yunus merasa Puas dengan Hasil Perjuangannya mendapat titik temu yang diinginkan.dan tepat pada Pukul 15.05 Wita Brigadir Tomy Yunus Pun langsung kembali kepolsek Kabila dan berencana Akan Mengsosialisasikan tentang kabar kabar yang tak benar tersebut tentang Permen yang mengandung Bahan Narkotika.
Penulis : Noldy H.M
Editor : Kang Ikbal
Publish : Noldy H.M